Pentingnya PBG & SLF untuk Bangunan: Mengapa Harus Diurus Secara Resmi?

Pentingnya PBG & SLF untuk Bangunan: Mengapa Harus Diurus Secara Resmi?

Di Indonesia, setiap bangunan — baik rumah tinggal, ruko, gedung usaha, maupun renovasi besar — wajib memiliki dokumen legalitas yang sesuai peraturan. Dua dokumen terpenting yang sering menjadi sorotan adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Namun, proses pengurusannya tidak selalu mudah. Banyak pemilik bangunan terkendala mulai dari persyaratan teknis, rekomendasi instansi, hingga prosedur online yang sering berubah.
Di sinilah Deka Jasa hadir sebagai pendamping profesional untuk memastikan semua proses berjalan legal, aman, dan sesuai regulasi.

Mengapa PBG & SLF Penting?

  1. Bukti bangunan memenuhi standar teknis (struktur, arsitektur, utilitas).

  2. Syarat untuk aktivitas usaha, termasuk NIB–SPPL.

  3. Melindungi pemilik secara hukum, terutama dalam jual beli, pembiayaan bank, dan sengketa.

  4. Wajib diterbitkan pemerintah, baik untuk bangunan baru maupun renovasi besar.

Bagaimana Deka Jasa Membantu?

✔ Analisis teknis & KKKPR
✔ Pengurusan rekom Damkar untuk SLF
✔ Pemeriksaan dokumen & perhitungan teknis
✔ Pengajuan resmi ke sistem OSS RBA & dinas terkait
✔ Monitoring hingga dokumen terbit

Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, Deka Jasa memastikan pengurusan PBG & SLF Anda berjalan lebih cepat, aman, dan tepat regulasi.

Facebook
LinkedIn
WhatsApp