Tidak semua urusan hukum berakhir di meja sengketa. Sebagian besar kebutuhan masyarakat terkait dokumen keluarga, waris, dan legalitas administrasi dapat diselesaikan melalui jalur non-sengketa di Pengadilan Negeri.
Jenis dokumen ini sifatnya resmi, sah, dan sering menjadi syarat dalam pengurusan aset, perbankan, maupun administrasi pemerintahan.
Deka Jasa melayani berbagai pengurusan dokumen hukum non-sengketa seperti:
-
Perkawinan Istimewa
-
Penetapan Ahli Waris
-
Pengesahan Anak di Luar Nikah
-
Penetapan Wali Anak
-
Legalisasi atau penetapan dokumen penting lainnya
Contoh Situasi Ketika Anda Membutuhkan Dokumen Ini
🔹 Ingin membuat akta lahir anak namun orang tua belum tercatat menikah
🔹 Mengurus penjualan tanah warisan
🔹 Ingin melakukan transaksi aset milik anak di bawah umur
🔹 Kehilangan dokumen penting dan membutuhkan penetapan ulang
🔹 Perlu dokumen resmi untuk proses notaris atau perbankan
Mengapa Deka Jasa?
Kami mendampingi mulai dari penyusunan berkas, pendaftaran, sidang non-sengketa, hingga dokumen resmi diterima.
Pendekatan kami legal, terstruktur, dan profesional, sehingga klien tidak perlu khawatir dengan proses yang rumit.

