Pengurusan Dokumen Hukum Non-Sengketa: Kapan Anda Membutuhkannya?

Pengurusan Dokumen Hukum Non-Sengketa: Kapan Anda Membutuhkannya?

Tidak semua urusan hukum berakhir di meja sengketa. Sebagian besar kebutuhan masyarakat terkait dokumen keluarga, waris, dan legalitas administrasi dapat diselesaikan melalui jalur non-sengketa di Pengadilan Negeri.
Jenis dokumen ini sifatnya resmi, sah, dan sering menjadi syarat dalam pengurusan aset, perbankan, maupun administrasi pemerintahan.

Deka Jasa melayani berbagai pengurusan dokumen hukum non-sengketa seperti:

  • Perkawinan Istimewa

  • Penetapan Ahli Waris

  • Pengesahan Anak di Luar Nikah

  • Penetapan Wali Anak

  • Legalisasi atau penetapan dokumen penting lainnya

Contoh Situasi Ketika Anda Membutuhkan Dokumen Ini

🔹 Ingin membuat akta lahir anak namun orang tua belum tercatat menikah
🔹 Mengurus penjualan tanah warisan
🔹 Ingin melakukan transaksi aset milik anak di bawah umur
🔹 Kehilangan dokumen penting dan membutuhkan penetapan ulang
🔹 Perlu dokumen resmi untuk proses notaris atau perbankan

Mengapa Deka Jasa?

Kami mendampingi mulai dari penyusunan berkas, pendaftaran, sidang non-sengketa, hingga dokumen resmi diterima.
Pendekatan kami legal, terstruktur, dan profesional, sehingga klien tidak perlu khawatir dengan proses yang rumit.

Facebook
LinkedIn
WhatsApp